Depperin: Industri CPO Tak Mungkin Membentuk Kartel

Depperin: Industri CPO Tak Mungkin Membentuk Kartel

- detikFinance
Kamis, 14 Jun 2007 11:54 WIB
Banten - Industri CPO saat ini dijalankan oleh ratusan pemain. Dengan demikian struktur oligopoli yang mengarah ke kartel tidak akan terbentuk.Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi menanggapi kajian awal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan struktur oligopoli yang mengarah ke kartel pada industri CPO."Kartel tidak mungkin karena pemain di industri CPO itu banyak bahkan sampai ratusan. Juga banyak dari pemain internasional," ujar Benny disela-sela kunjungan ke PT Arwana Citramulia, Serang, Banten, Kamis (14/6/2007). Menurut Benny, perlu diperjelas terlebih dahulu apakah yang dimaksud KPPU itu adalah struktur industri minyak goreng ataukah CPO."Tapi kalau dari pandangan saya, mereka itu bersaing. Untuk minyak goreng saja asosiasinya ada dua GIMNI dan AIMMI. Pastinya mereka saling bersaing untuk menguasai pasar," jelasnya.Ditempat yang sama, Menperin Fahmi Idris tidak menanggapi temuan awal KPPU dengan serius. "Temuan itu boleh-boleh saja. Teliti saja. Itu bagus, kalau saya sih oke-oke saja," ujarnya.Menanggapi keinginan GAPKI agar hasil Pungutan Ekspor (PE) tambahan CPO tidak dimasukkan APBN, Fahmi mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan."Semua pungutan apapun yang masuk kategori vital diatur oleh UU," tegasnya. Ia juga menegaskan, PE CPO yang akan diberlakukan tidak akan menyengsarakan petani kelapa sawit. "Yang dikenai PE itu kan eksportir, bukan petani. Itu hanya dibesar-besarkan saja. Itu keliru," tandasnya. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads