PT Tolan Tiga Bantah Tak Ikut PSH Minyak Goreng
Kamis, 14 Jun 2007 15:14 WIB
Jakarta -
PT Tolan Tiga Indonesia (PT TTI) membantah pihaknya tidak berkomitmen dalam program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng. Manajemen PT TTI dalam pernyataannya yang diterima detikFinance, Kamis (14/6/2007) mengatakan, pihaknya telah melaksanakan PSH minyak goreng.PT TTI telah menyerahkan CPO kepada prosesor yakni PT Nubika Jaya, Medan (PHS Group) sebesar 471 ton tanggal 28-31 Mei, 326 ton pada 2-4 Juni 2007 dan 153 ton pada 13 Juni 2007. Total yang telah dikirim TTI sebesar 950 ton.Proses penyerahan CPO sebanyak 250 ton kepada PT Nubika Jaya sedang berlangsung, dan 400 ton lagi pengirimannya sedang diserahkan. Sehingga total yang dikirim PT TTI mencapai 1.600 ton, sesuai dengan kewajiban.Nama PT TTI sebelumnya diumumkan sebagai satu dari empat perusahaan yang belum merealisasikan komitmen PSH minyak goreng. Ketiga perusahaan lainnya adalah PT PP London Sumatra Tbk, PT Tasik Raja dan Rea Kaltim.Berita Terkait:4 Perusahaan Belum Mau Ikut PSH Minyak Goreng
(qom/ir)










































