Kelebihan Pupuk 700 Ribu Ton, BUMN Minta Izin Ekspor

Kelebihan Pupuk 700 Ribu Ton, BUMN Minta Izin Ekspor

- detikFinance
Jumat, 15 Jun 2007 16:09 WIB
Jakarta - Total produksi pupuk di Indonesia saat ini berlebihan. BUMN-BUMN produsen pupuk pun minta izin diperbolehkan ekspor. Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu dalam jumpa pers di kantornya, Jl. Wahidin Raya, Jakarta (15/6/2007) mengatakan, pihaknya sangat mendukung permintaan tersebut. "Kami telah meminta kepada Menko sehingga mereka (BUMN produsen pupuk) diberikan ijin untuk melakukan ekspor karena saat ini jumlah total kelebihan produksi pupuk yang menumpuk adalah sebanyak 700 ribu ton," jelasnya. Menurutnya saat ini saja harga pupuk urea untuk ekspor adalah sebesar USD 280 per ton. "Coba bayangkan jika kelebihan produksinya 1 juta ton, maka mereka (BUMN produsen pupuk) bisa menghasilkan US$ 280 juta, dan ini bagus untuk mereka," tuturnya. Said mengatakan bahwa tiap tahun perusahaan pupuk yang semuanya BUMN memang diwajibkan untuk mensuplai 4,3 juta ton pupuk urea untuk konsumsi dalam negeri. "Itu sudah kami penuhi, bahkan kami juga sudah menyediakan 200 ribu ton sebagai cadangan dalam negeri, dan ternyata masih ada kelebihan sebesar 700 ribu ton," ungkapnya. Adapun kapasitas produksi BUMN produsen pupuk ini adalah sebesar 6 juta ton per tahun. "Sekarang produksi pupuk lagi bagus, semua pabrik bekerja dengan baik sehingga kapasitas produksi melimpah," ujarnya. Jadi dia mengharapkan pemerintah dapat menyetujui rencana produsen pupuk untuk melakukan ekspor terhadap kelebihan produksinya. "Ini bagus untuk pemasukkan dan membesarkan mereka," ungkapnya. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads