BPK: Pemerintah dan BP Migas Lengah Awasi Lapindo

BPK: Pemerintah dan BP Migas Lengah Awasi Lapindo

- detikFinance
Jumat, 15 Jun 2007 16:13 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemerintah dan BP Migas lengah mengawasi eksplorasi Sumur Banjar Panji-1 yang kemudian menyebabkan semburan lumpur Lapindo."Pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Departemen ESDM dan BP Migas tidak melakukan pengawasan atas ekplorasi Sumur Banjar Panji-1 sesuai ketentuan," jelas BPK dalam pernyataannya mengenai Hasil Pemeriksaan BPK Atas Penanganan Semburan Lumpur Sidoarjo yang diterima detikFinance, Jumat (15/6/2007).Hasil temuan BPK juga menunjukkan kelengahan BP Migas terjadi karena lebih fokus mengawasi bujet kontraktor bagi hasil migas dari pada melakukan pengawasan teknis pekerjaan lapangan.Untuk itu, BPK juga telah menyarankan Departemen ESDM dan BP Migas untuk meninjau kembali sistem pengawasan atas kegiatan eksplorasidan eksploitasi migas dengan memperhatikan berbagai resiko yang mungkin timbul.BPK juga menduga Lapindo Brantas Inc tidak menggunakan peralatan yang memenuhi standar, menggunakan SDM yang tidak berpengalaman dan tidak memperhatikan aspek kehati-hatian yang memicu terjadinya semburan lumpur. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads