Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung enam paket ekonomi yang akan diberikan pemerintah pada Juni 2025 ini. Paket ekonomi tersebut di antaranya diskon tiket pesawat hingga iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
"(Pemerintah) menggulirkan 6 paket insentif ekonomi di bulan Juni 2025 ini yaitu berupa diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial, tambahan bantuan subsidi upah, dan bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja atau JKK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, upaya itu diyakini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OJK mendukung upaya dimaksud yang akan memperkuat daya beli dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.
Pihaknya juga berkomitmen akan berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dan industri jasa keuangan untuk melakukan upaya-upaya mendorong intermediasi yang optimal. Langkah itu diyakini akan memperdalam pasar keuangan dan pengembangan potensi industri yang perspektif termasuk mendukung segmen UMKM.
"Hal itu terutama juga dilakukan dalam rangka mendorong pembiayaan yang lebih inklusif yang memungkinkan potensi ekonomi Indonesia lebih dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Tonton juga "OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta" di sini:
(ada/rrd)