Disebut Lengah Awasi Lapindo, Purnomo Tak Terima
Sabtu, 16 Jun 2007 15:35 WIB
Jakarta -
Disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lengah dalam mengawasi eksplorasi Sumur Banjir Panji-1 yang kemudian menyebabkan semburan lumpur di Sidoarjo, pemerintah tidak terima. Malahan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mempertanyakan laporan BPK itu."Biasanya BPK itu adalah badan pemeriksa keuangan dan seharusnya yang dia periksa itu keuangan. Jadi saya tidak tahu dia itu memeriksa keuangan, kebijkan atau peraturannya, jadi kita harus memastikan pemeriksaan BPK itu," ujar Purnomo usai acara peresmian SPBU Pertamina bersertifikasi Pasti Pas! di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (16/6/2007).Purnomo mengaku dirinya belum menerima laporan lengkap mengenai temuan BPK tersebut karena baru pulang dari luar kota.Staff Ahli Menteri ESDM, Djoko Darmono mengatakan pemerintah tentunya akan mengklarifikasi setiap temuan yang dilaporkan BPK."Hasil pemeriksaan BPK setahu saya adalah pemeriksa keuangan pemerintah yang berkaitan dengan kinerja dan biasanya ada saran dan rekomendasi di dalamnya, saran ini akan kita klarifikasi, atau kita tindak lanjuti, tapi kita lihat dulu," ujarnya.Hasil temuan BPK sebelumnya menunjukkan kelengahan BP Migas karena lebih fokus mengawasi bujet kontraktor bagi hasil migas dari pada melakukan pengawasan teknis pekerjaan lapangan.Untuk itu, BPK juga telah menyarankan Departemen ESDM dan BP Migas untuk meninjau kembali sistem pengawasan atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dengan memperhatikan berbagai resiko yang mungkin timbul."Pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Departemen ESDM dan BP Migas tidak melakukan pengawasan atas ekplorasi Sumur Banjar Panji-1 sesuai ketentuan," jelas BPK dalam pernyataannya mengenai Hasil Pemeriksaan BPK Atas Penanganan Semburan Lumpur Sidoarjo.
(ddn/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































