Santos dan ENI Minta Revisi Bagi Hasil ke BP Migas

Santos dan ENI Minta Revisi Bagi Hasil ke BP Migas

- detikFinance
Senin, 18 Jun 2007 11:39 WIB
Jakarta - Dua perusahaan minyak asing, Santos dan ENI diketahui minta revisi bagi hasil atau split ke BP Migas. Namun hingga kini keduanya belum menyampaikan surat resminya."Baru omong-omong. Tapi mereka belum memasukkan surat resminya," ujar Direktur Perencanaan BP Migas Achmad Luthfi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut di Departemen SDM, Jakarta, Senin (18/6/2007).Santos meminta perbaikan bagi hasil untuk penambangan di Lapangan Jeruk, Jawa Timur. Permintaan ini disampaikan karena pengembangan minyak di lapangan tersebut dinilai tidak ekonomis.Mengenai porsi yang diinginkan, Luthfi menyatakan bagi hasil yang diminta sama seperti untuk Blok A, yaitu 51:49. "Pokoknya sama dengan blok A," tambahnya.Sedangkan ENI meminta perbaikan bagi hasil untuk lapangan gas Kruweng Mane, Aceh. Bagi hasil yang diminta juga sama, 51:49 untuk pemerintah Indonesia.Standar bagi hasil untuk pengembangan lapangan minyak saat ini adalah 85:15, dengan 85% untuk pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk pengembangan lapangan gas standar bagi hasilnya adalah 70:30.Menanggapi hal ini, Kepala BP Migas Kardaya Warnika menyatakan pihaknya belum merespons permintaan kedua perusahaan tersebut."Suratnya saja belum ada, bagaimana saya mau merespons?" ujarnya sambil berlalu. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads