5 Produsen CPO Diduga Kartel
Senin, 18 Jun 2007 15:15 WIB
Jakarta - Lima produsen CPO diduga melakukan praktek oligopoli yang mengarah ke kartel. Kelima produsen itu merupakan pemain top industri kelapa sawit.Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima secara terang-terangan membeberkan nama 5 produsen CPO yang dinilainya melakukan praktek oligopoli mengarah ke kartel.Kelimanya adalah PT PP London Sumatra Tbk, PT Sinarmas, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk, Indofood dan Minamas. "Ada oligopoli kartel yang main dibelakang regulasi pemerintah. Ada kongkalingkong antara pemain kartel dan pembuat kebijakan," cetus Aria kepada wartawan usai raker di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (18/6/2007).Dugaan oligopoli mengarah ke kartel sebelumnya disampaikan anggota KPPU Syamsul Maarif. Namun KPPU yang masih melakukan pemeriksaan tidak bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan CPO tersebut.Lebih lanjut anggota DPR dari FPDIP ini menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang dianggapnya tidak melakukan sesuatu sesuai kesepakatan. "Ada dua yang tidak memuaskan. Satu, DMO tidak dibuat regulasi mengingat rekomendasi DPR adalah DMO. Kedua, pajak ekspor yang diwacanakan berkisar 10-12 persen, dengan catatan tidak membebani petani. Tetapi kebijakan yang dikeluarkan adalah PE tambahan 5 persen," jelasnya. Dengan melihat kalkulasi kenaikan harga minyak CPO internasional yang mencapai 43 persen, Aria melihat kebijakan kenaikan CPO hanya main-main. "Kita maunya DMO karena yang paling bisa mengembalikan harga 6.500/kg. Dengan PE tambahan 5 persen tidak berarti apa-apa terhadap produsen CPO, mereka tetap memilih ekspor," tandasnya.Berita Terkait:Industri CPO Berpotensi Kartel
(qom/ir)











































