PE CPO Dicoba 3 Bulan

PE CPO Dicoba 3 Bulan

- detikFinance
Senin, 18 Jun 2007 15:24 WIB
Jakarta - Penerapan pungutan ekspor (PE) untuk kelapa sawit (CPO) dan turunannya yang sebesar 6-10 persen dipastikan hanya bersifat sementara."Tergantung, kalau misalnya tiba-tiba ada perubahan yang mendadak mengenai harga luar negri, kita bisa mempercepat atau bagaimana, tapi ya kelihatan kita sekitar 3 bulan," kata Menko Perekonomian Boediono.Hal itu diungkapkan Boediono di sela-sela acara Malaysia-Indonesia Investment and Finance Summit, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (18/6/2007). Boediono tidak bisa menyebutkan angka yang sesuai untuk dijadikan patokan jika PE baru saat ini dihentikan. "Tetapi kita bisa merasakan bagaimana masyarakat itu merasa comfortable," ujarnya.Menurut Boediono, meskipun pemerintah menaikkan PE baru, tapi dana kenaikan itu belum tentu dipakai untuk mensubsidi harga minyak goreng. "Begini ya, kalau nanti dengan PE berhasil dan bisa sampai mendekati angka yang kita anggap wajar apa iya perlu subsidi kan tidak toh?" jelasnya. Menurutnya dana hasil kenaikan pungutan ekspor itu akan masuk ke dalam APBN. "Jumlahnya belum tentu seberapa, kita belum tahu," ujarnya. Boediono juga mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan PE ini, berarti program stabilisasi harga dihentikan. "Ya ini tujuannya apa itu dengan penerapan PE yang lebih besar itu supaya suplai itu bisa menggeser ke dalam negeri, itu yang kita harapkan. Jadi kan beliau-beliau ini kan janji akan berusaha secara sukarela untuk terus bekerja sama di antara para pelaku untuk menurunkan dan kita beri waktu," ujarnya. Daftar PE baru untuk produk kelapa sawit yang berlaku sejak 15 Juni adalah: 1. Buah kelapa sawit dari 3% menjadi 10%2. Kernel kelapa sawit dari 3% menjadi 10%3. CPO dari 1,5% menjadi 6%4. Olein mentah dari 0,3% menjadi 6,5%5. RBDPO (minyak sawit olahan padat) dari 0,3% menjadi 6,5%6. Minyak goreng dari 0,3% menjadi 6,5%7. Stearin mentah dari 0% menjadi 6,5%8. RBD (Refined Bleached Deodorized) Stearin dari 0% menjadi 6,5%9. PKO (Palm Kernel Oil) dari 0% menjadi 6,5%10. RBDPKO dari 0,5% menjadi 6,5% (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads