Hewan Kurban Stoknya Banyak, Tembus 3,2 Juta Ekor

Hewan Kurban Stoknya Banyak, Tembus 3,2 Juta Ekor

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 05 Jun 2025 14:52 WIB
Kondisi pasar hewan Petambakan, Banjarnegara ramai dikunjungi pembeli jelang Idul Adha, Selasa (3/6/2025).
Ilustrasi/Foto: Uje Hartono/detikJateng
Jakarta -

Kementerian Koodinator Bidang Pangan memastikan stok hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha dalam keadaan aman. Saat ini stok yang dimiliki Indonesia mencapai 3.217.397 ekor.

Sementara kebutuhan nasional hanya sebanyak 2.074.269 ekor. Artinya ada kelebihan atau surplus sekitar 1,14 juta ekor.

"Jelang Idul Adha 2025, stok hewan kurban dipastikan aman dan terkendali. Dengan ketersediaan mencapai 3,2 juta ekor dan kebutuhan sekitar 2 juta ekor, Indonesia memiliki surplus 1,14 juta ekor hewan kurban," tulis keterangan Kemenko Bidang Pangan melalui Instagram resmi @kemenkopangan.ri, dikutip Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan terus memantau distribusi hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar.

"Pemerintah terus memantau dan menjaga agar distribusi berjalan lancar demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah kurban di seluruh daerah," tutup keterangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga telah memastikan stok hewan kurban dalam kondisi aman. Ia juga meyakini langkah antisipasi penyebaran penyakit mulu dan kuku (PMK) pada ternak telah terus ditekan.

Sudaryono mengatakan tahun ini, terdapat 4 juta dosis vaksin untuk mengatasi PMK. Tak hanya itu, sosialisasi juga terus dilakukan untuk mencegahan dan penanganan kasus PMK di daerah.

"PMK sudah lantai, kita udah teken PMK, nggak ada masalah. PMK itu misalnya di awal tahun kan sempat, tapi kita udah teken bener. Kita punya vaksin 4 juta, kemudian kita juga sosialisasi ke peternak-peternak, baik pribadi, kooperasi maupun perusahaan-perusahaan untuk pengadaan vaksin sendiri," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (23/5).

Simak juga Video: Beli Hewan Kurban Kena PPN? Ini Kata Kemenkeu

(acd/acd)

Hide Ads