PE Tambahan CPO Harusnya Tidak Buru-buru
Selasa, 19 Jun 2007 14:34 WIB
Jakarta -
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyayangkan penerapan pungutan ekspor (PE) tambahan minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan terburu-buru.Seharusnya pemerintah memberikan waktu 1 hingga 2 minggu lagi untuk melihat perkembangan program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng sebelum menetapkan kenaikkan PE.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kadin MS Hidayat ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2007)."Ada dewan sawit nasional yg ketuanya Mentan, ketua hariannya kami dari Kadin memilih Franky Widjaya (Sinarmas Group), karena dia player terbesar. Kemarin saya cek dia ada di luar negeri dia menyatakan kalau diberi waktu 1-2 pekan lagi harusnya tidak perlu keluar kenaikan PE," tuturnya.Penetapan PE baru ini secara tidak langsung membuat pengusaha kecil kelapa sawit mensubsidi pengusaha besar."Kan di kelapa sawit 30 persen itu pemain kecil dan menegah dan jumlah produksi mereka tidak selalu sama. Franky bilang sebetulnya bisa dihasilkan keputusan yang fair dan menguntungkan semua pihak," jelasnya.Dia menambahkan bahwa jika PE ini diberlakukan terlalu lama, maka pengusaha kecil akan menjerit karena bebannya sama dengan pengusaha besar yang melakukan ekspor.Mengenai efektivitas PE baru ini, Hidayat mengatakan bahwa pihak dewan sawit nasional sedang merundingkan hal ini. "Franky sendiri sudah mengalokasikan untuk domestik 21 ribu ton senilai Rp 30 miliar, tapi dia belum berhasil menekan rekan-rekannya yang besar untuk melakukan hal yang sama karena sifatnya sukarela. Dia usulkan bagaimana kalau aturannya dibuat mewajibkan, jadi mungkin kalau nanti sudah ada keputusan yang lebih baik PE ini bisa ditinjau," tuturnya.Untuk aturan yang mewajibkan pengusaha mengalokasikan berapa persen produknya ke dalam negeri, Hidayat mengatakan bahwa harus dilihat alokasi kecukupan untuk domestik. "Tapi jangan lupa para pemain ini sedang meluangkan kesempatan karena harga internasional sedang tinggi. Kedua mereka banyak berpartner dengan bank asing untuk mengubah seketika sehingga perlu waktu dan proses, di DSN semua kepentingan itu akan disatukan," ujarnya.Dia mengatakan bahwa pemerintah agak sedikit panik dengan menerapkan PE baru ini. "Menurut saya reaktif karena ada juga tekanan politiknya, pemerintah sedikit agak panik," katanya.
(dnl/ir)










































