BPH Migas Capai 52% Target Pungutan Iuran Badan Usaha

BPH Migas Capai 52% Target Pungutan Iuran Badan Usaha

- detikFinance
Selasa, 19 Jun 2007 00:23 WIB
Jakarta - Hingga 15 Juni 2007, BPH Migas berhasil memungut iuran dari badan usaha hingga Rp 185 miliar. Angka itu merupakan 52 persen dari target sebesar Rp 335 miliar.Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara BPH Migas dengan Komisi VII DPR RI di gedung MPR/DPR, Jakarta (19/6/2007)Iuran tersebut dipungut dari badan usaha yang menjual BBM dan gas non subsidi seperti Pertamina, PGN, Shell, Petronas, dan Aneka Kimia Raya."Sedangkan kalau BBM subsidi kita tidak ambil iuran. Kalau begitu artinya kita ngambil duit subsidi dong," ujar Anggota Komite BPH Migas Ery Purnomo Adi.Besaran pungutan untuk penjualan BBM mencapai 0,3 persen dari jumlah volume dikalikan harga dan dibayarkan dalam bentuk dana ke rekening Departemen Keuangan."Kalau gas sepertinya lebih kecil dari itu," ujarnya.Sedangkan untuk tahun depan, iuran yang terkumpul ditargetkan bisa mencapai Rp 429 miliar dan DIPA (daftar isian proyek anggaran) sebesar Rp 386 miliar."Jadi ada peningkatan tahun depan," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim.DIPA tahun 2007 dialokasikan sebesar Rp 199,97 miliar. Selain itu, pada 2006 iuran yang terkumpul adalah Rp 225,5 miliar. Lebih kecil dari targetnya, yang sebesar Rp 295 miliar.Sumber anggaran BPH Migas sejak 2003 hingga 2007 memang masuk dalam anggaran Departemen Keuangan. Namun sejak 2008, anggarannya akan masuk ke Departemen ESDM. (lih/ken)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads