Target Iuran BPH Migas Sudah Capai 52%
Rabu, 20 Jun 2007 08:05 WIB
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil memungut iuran dari badan usaha hingga Rp 185 miliar atau 52 persen dari target sebesar Rp 335 miliar, hingga 15 Juni 2007.Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara BPH Migas dengan Komisi VII DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa malam (19/6/2007).Iuran tersebut dipungut dari badan usaha yang menjual BBM dan gas non subsidiseperti Pertamina, PGN, Shell, Petronas, dan Aneka Kimia Raya."Sedangkan kalau BBM subsidi kita tidak ambil iuran. Kalau begitu artinya kitangambil duit subsidi dong," ujar anggota komite BPH Migas Ery Purnomo Adi. Besaran pungutan untuk penjualan BBM mencapai 0,3 persen dari jumlah volume dikalikan harga dan dibayarkan dalam bentuk dana ke rekening Departemen Keuangan."Kalau gas sepertinya lebih kecil dari itu," ujarnya.Sedangkan untuk tahun depan, iuran yang terkumpul ditargetkan bisa mepai Rp 429miliar dan DIPA (daftar isian proyek anggaran) sebesar Rp 386 miliar. "Jadi ada peningkatan tahun depan," ujar anggota komite BPH Migas Ibrahim Hasyim.Sedangkan untuk DIPA tahun ini dialokasikan sebesar Rp 199,97 miliar.Selain itu, pada 2006 iuran yang terkumpul adalah Rp 225,5 miliar. Lebih kecil dari targetnya, yang sebesar Rp 295 miliar.Sumber anggaran BPH Migas sejak 2003 hingga 2007 memang masuk dalam anggaranDepartemen Keuangan. Namun sejak 2008, anggarannya akan masuk ke Departemen ESDM.
(lih/ir)











































