KPMG Digoyang Kasus Pajak

KPMG Digoyang Kasus Pajak

- detikFinance
Rabu, 20 Jun 2007 14:12 WIB
New York - Perusahaan akuntan publik papan atas KPMG (Klynveld Peat Marwick Goerdeler) kini tengah berusaha keras untuk membersihkan diri dari tuduhan Kejaksaaan AS atas kasus melakukan perlindungan pajak dari nasabahnya.Kasus perlindungan pajak ini telah menjadi perhatian utama masalah pajak di AS. Namun KPMG terus berupaya agar tidak mengalami nasib seperti Arthur Andersen.KPMG bahkan memberitahu kepada Departemen Kehakiman AS bahwa mereka akan melepaskan 'bom nuklir' kepada lebih dari 1.000 perusahaan, jika didakwa melakukan kasus kecurangan perlindungan pajak.Seperti dilansir dari businesstimesonline, Rabu (20/6/2007, Departemen Kehakiman AS telah mulai menyelidiki KPMG pada 2004. KPMG diduga telah menolong nasabah kayanya dalam menghemat uangnya dengan melakukan perlindungan pajak ilegal. Pemeriksaan kepada KPMG ini dilakukan setelah perusahaan akuntan Arthur Andersen didakwa bersalah pada tahun 2002 dalam kasus Enron.Pengacara KPMG Roger Bennett membantah kliennya telah melakukan hal tersebut dan menuduh adanya upaya untuk menghapus dominasi empat perusahaan akuntan terbesar dunia setelah menutup Arthur Andersen. Empat perusahaan akuntan besar saat ini adalah PricewaterhouseCoopers (PWC), Deloitte, Ernst & Young (E&Y), dan KPMG. Sebelumnya Arthur Andersen masuk kelompok The Big Five.Sebelumnya Bennett juga pernah mengatakan kepada jaksa dalam pertemuan pada 22 Maret 2005, bahwa death spiral (kematian spiral) telah dimulai yang bisa membuat KPMG keluar dari bisnisnya."KPMG yang mempekerjakan 20 ribu orang. Dengan kasus ini hidup pekerjanya akan menjadi rusak," kata Bennet seperti dilaporkan oleh Bloomberg News.Dokumen-dokumen yang telah berusia beberapa tahun, kini menjadi bahan pemeriksaan kejahatan yang dilakukan 18 orang mantan pekerja KPMG yang dituduh mengubah upaya perlindungan pajak nasabahnya.Saat ini mereka sedang menunggu pemeriksaan pengadilan pada September nanti. Mereka dituduh merugikan Departemen Keuangan AS dan mengambil sedikitnya US$ 2 miliar yang menjadikannya sebagai kejahatan pajak terbesar.Kasus KPMG kini mendesak untuk dilakukan pemeriksaan dalam skala besar dalam hal perlindungan pajak di AS. Sementara pada bulan lalu, Jaksa AS juga telah menuduh empat orang pegawai E&Y dalam kasus yang sama. Keempatnya diduga menipu ratusan juta dolar untuk pembayaran pajak yang memakai alasan serangan WTC 11 Septmber. Jika terbukti keempat orang itu bisa mendekam di penjara bertahun-tahun.Empat mitra E&Y itu dituduh telah menolong nasabah-nasabah kayanya dengan memotong jumlah pajaknya dengan alasan adanya kerugian atas investasi mereka.E&Y diduga telah mendapat keuntungan atas laporan perlinduan pajaknya nasabahnya sekitar US$ 121,7 juta (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads