Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka karpet merah agar investor ikut serta menggarap kawasan tambak garam raksasa di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Rencananya, KKP akan menyiapkan 10.000 hingga 13.000 hektar lahan untuk dijadikan kawasan sentra industri garam.
Direktur Sumber Daya Kelautan KKP Frista Yorhanita mengatakan dalam pengembangan kawasan tersebut, pemerintah tidak akan melakukannya sendiri. Untuk itu, KKP mengundang investor untuk terlibat dalam pengembangan kawasan sentra garam di NTT.
"Nah ini nanti kita akan mengembangkan luas kawasan 10.000-13.000 hektare dan ini tentunya tidak akan dilakukan sendiri oleh pemerintah. Karena apa? Pemerintah itu kan keterbatasan anggaran dan dalam lahan yang 10.000-13.000 hektare nanti kami akan mengundang para investor," kata Frista dalam acara konferensi pers, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/205).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frista memaparkan dalam satu kawasan tersebut, akan terbagi dalam 10 zona atau klaster. Pemerintah, dalam hal ini, KKP akan menggarap zona 1. Kemudian, sisanya, akan digarap oleh investor yang berminat.
Dalam pengembangan zona 1, pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah, PT Garam. Nantinya, PT Garam akan mengelola produksi garam, mulai dari hulu hingga hilir.
Di sisi lain, pengembangan kawasan tersebut juga akan melibatkan masyarakat daerah sehingga dapat membuka lapangan kerja. Ditargetkan, setidaknya ada 26 ribu tenaga kerja dari kawasan tersebut.
"Nah, ini juga nanti harapannya kawasan tersebut benar-benar menjadi suatu kawasan industri yang terpadu mulai dari hulu sampai hidungnya, mulai dari produksi garamnya sampai dengan bagaimana garam ini diolah, kemudian bagaimana garam ini didistribusikan ke market-market yang pasti tidak di Pulau Rote, tapi juga Indonesia," jelas Frista.
Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menambahkan KKP diberikan wewenang untuk mengelola lahan atau tanah pulau-pulau kecil. Hal inilah yang mendorong KKP dapat memberikan karpet merah ke investor yang berminat menggarap tambak garam di Rote.
"Oleh karena itu, untuk mendorong atau memberikan karpet merah dalam pengembangan investasi di pulau-pulau kecil, KKP hadir untuk menyiapkan lahannya lebih awal. Sehingga nanti investor yang akan berinvestasi atau akan bekerjasama tidak mengalami kesulitan di dalam penyediaan lahan," ujar Aris.
KKP, lanjut Aris, juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kantor pertahanan setempat untuk menerbitkan sertifikat hak pakai atas nama KKP. Hal ini memberikan kepastian hukum agar investor tidak terkendala dalam hal lahan.
"Jadi, KKP hadir di awal, kemarin kita sudah MoU dengan kantor pertahanan untuk melakukan sertifikasi atas nama KKP dalam bentuk hak pakai atau hak pengolahan. Sehingga investor itu tidak susah lagi terkait lahan," imbuh Aris.
Lihat juga Video: Ratusan Hektar tambak Garam Di Probolinggo Kebanjiran