Prabowo Naikkan Gaji Hakim Paling Tinggi 280%, Ini Alasannya

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Paling Tinggi 280%, Ini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 12 Jun 2025 11:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim, Kamis (12/6/2025). Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Foto: (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji hakim. Kenaikan gaji itu dengan jumlah yang bervariasi dan maksimal paling tinggi mencapai 280%.

Dia bilang kenaikan gaji paling tinggi akan diberikan pada hakim-hakim junior. Hal ini diungkapkan langsung Prabowo di depan para hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280%. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah," tegas Prabowo dalam sambutannya disiarkan virtual, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang sudah 18 tahun lamanya para hakim tak mengalami kenaikan gaji. Padahal para hakim ini telah menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

"Dan begitu saya jadi presiden saya kaget. Gimana gaji hakim? Pak hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal hakim ini tangani perkara triliunan," sebut Prabowo.

ADVERTISEMENT

Orang nomor satu di Indonesia itu juga dapat laporan masih ada hakim yang tak punya rumah dan mengkontrak tempat tinggal. Dia berjanji akan mengatasi masalah ini juga.

"Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan," kata Prabowo.

Simak Video: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads