Pengusaha Belum Manfaatkan Insentif Pajak Barang Tertentu

Pengusaha Belum Manfaatkan Insentif Pajak Barang Tertentu

- detikFinance
Kamis, 21 Jun 2007 16:34 WIB
Jakarta - Hingga enam diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2007 tentang insentif pajak untuk barang tertentu di daerah tertentu, belum ada satu pun pengusaha yang meminta insentif tersebut.Maka itu pemerintah akan mengevaluasi PP No 1 Tahun 2007 karena hingga saat ini belum juga ada implementasinya.Demikian diungkapkan oleh Menko Perekonomian Boediono saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (21/6/2007). "Untuk PP No.1 kita akan evaluasi kembali implementasinya, karena ini banyak insentif fiskal yang bisa didapatkan," jelasnya. Dia mengatakan bahwa PP No.1 ini bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha dan pemerintah untuk dapat membangun industri padat karya yang akan membantu penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah. Sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, meski PP No.1 Tahun 2007 ini sangat menarik namun belum ada proposal yang masuk untuk meminta insentif berkaitan dengan PP No.1 ini setelah 6 bulan peraturan ini dirilis. "Saya tidak tahu di BKPM, kan ada proses di BKPM juga," tambahnya. Anggito juga mengakui bahwa memang akan ada evaluasi yang dilakukan untuk PP. No.1 ini yaitu berkaitan dengan cakupannya. "Setiap enam bulan kan akan dievaluasi cakupannya, kalau fasilitasnya kan ada di UU, itu sudah pasti, tapi yang belum pasti adalah daerahnya dan barangnya, itu saja," jelasnya. Dia juga menambahkan bahwa pemerintah sampai saat ini belum mengetahui mengapa belum ada investor yang tertarik dengan adanya PP No.1 ini. "Mungkin selama ini mereka (investor) sudah memiliki daya tarik yang lain, ya saya tidak tahu saya belum melihat kenapa belum ada satu industri pun yang diberikan fasilitas, saya tidak tahu mungkin prosesnya sudah jalan," tuturnya. Menurutnya PP ini tidak terlalu rumit prosedurnya dan sangat sederhana dalam impelementasinya. "Kalau anda baca PP nya kan sederhana ini, definisi maupun fasilitasnya, itu sangat menarik karena itu memberikan keleluasaan perusahaan untuk melakukan investasi baru," jelasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads