KEKI Batam Jadi Prioritas

KEKI Batam Jadi Prioritas

- detikFinance
Kamis, 21 Jun 2007 19:46 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memfokuskan penyelesaian Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) di provinsi Batam. Sejumlah negara telah meminta percepatan aturan untuk Batam. "Batam sebagai FTZ (Free Trade Zone) memang akan kita lanjutkan, nanti akan kita lihat Batam sebagai FTZ," ujar Menneg PPN/Ketua Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (21/6/2007). Paskah menjelaskan, nantinya akan dikeluarkan regulasi oleh pemerintah untuk KEKI di Batam. "Untuk bentuknya ini tinggal kita lapor, tinggal kita bahas lagi lah sekali lagi," tambahnya. Meskipun begitu, belum ada keputusan yang konkrit mengenai hasil rapat koordinasi pemerintah mengenai regulasi di Batam. "Di tingkat menteri saya rasa sudah ada kesepakatan yang artinya Batam sebagai FTZ akan kita revitalisasi kembali. Terutama yang menyangkut kita jangan sampai kehilangan potensi pajak di sana, jangan sampai," jelasnya.Menurutnya akan ada beberapa opsi insentif yang diberikan untuk insentif pajak di Batam terkait dengan KEKI. "Biasanya yang dituntut perpajakan cukai. Inilah yang kita pertimbangkan. Indikasinya apakah seluruh Batam harus dibebaskan, diberikan insentif, atau daerah-daerah yang memang sudah dikembangkan sebagai daerah industri yang sudah maju, kan ada yang pertokoan sama yang ruko, sama yang betul-betul industri kan sudah berbeda di sana," tuturnya. Selain Batam, pemerintah juga akan mengeluarkan insentif pajak untuk daerah-daerah yang akan dijadikan KEKI. "Nanti akan menjadi daerah kawasan FTZ, itu harus dapat insentif lebih dong. Jadi insentif sekarang tidak akan berubah, tetap seperti sekarang untuk seluruh Batam, akan tetapi untuk daerah-daerah yang nanti akan dinyatakan sebagai FTZ di dalam Batam artinya itu harus ditambah lagi (insentifnya)," jelasnya. Untuk daerah-daerah di luar Batam Paskah mengatakan ada kemungkinan untuk Bintan Karimun dijadikan KEKI. "Bintan Karimun jelas sudah strategis," tambahnya. Jadi menurutnya pemerintah akan menambah daerah-daerah lain untuk dijadikan KEKI selain Batam. "Kira-kira ada 7 lokasi lagi, jadi pemerintah akan membuat aturan jangka pendeknya dulu sebelum ini menjadi UU, dan harus tahun ini (selesainya)," tandasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads