Penurunan PE CPO Dikaji
Jumat, 22 Jun 2007 13:37 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji penurunan pungutan ekspor (PE) CPO. Kajian itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak goreng, setelah diberlakukannya PE baru."Kemungkinan PE akan kita turunkan karena PE tujuannya untuk stabilisasi harga," jelas Deputi Menko Perekonomian bidang pertanian dan kelautan Bayu Krisnamurti di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan banteng, Jakarta, Jumat (22/6/2007).Selain itu, draf domestic market obligation (DMO) CPO juga dipersiapkan. Namun keputusan itu belum dikeluarkan, menunggu efektivitas Pungutan Ekspor (PE) baru."DMO sedang disiapkan, draft sudah ada tapi tunggu evaluasi efektivitas PE. Karena PE tidak langsung terasa implementasinya," ujar Bayu menjelaskan harga minyak goreng saat ini sudah mulai turun menjadi sekitar Rp 8.700-8.800/kg, dibanding harga pada tanggal 15 dan 16 Juni senilai Rp 9.000/kg.Ia menambahkan, harga minyak goreng kemungkinan akan menembus keseimbangan baru yakni sekitar Rp 6.500-7.000/kg.Sementara Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar menambahkan pihaknya sudah bersiap-siap apabila suatu saat pemerintah menunjuk Bulog sebagai penyimpan dan distributor minyak goreng terkait DMO."Kita bersiap kalau-kalau Bulog ditugaskan pemerintah sebagai pelaksana program stabilisasi harga karena dalam dua kali rapat ada tanda-tanda PE tidak efektif," kata Mustafa.Pemerintah dapat memanfaatkan fasilitasi yang dimiliki Bulog seperti gudang dan kantor Bulog di daerah yang biasanya digunakan untuk penyaluran raskin. Aset Bulog itu bisa saja dimanfaatkan untuk penyaluran minyak goreng."Ada kemungkinan Bulog sebagai lembaga pemerintah ditunjuk untuk operasi pasar atau PSH, tentu kami wajib laksanakan," katanya.Mustafa menilai, pada masa-masa seperti lebaran perlu dilakukan DMO plus atau DMO dengan patokan harga minyak goreng.
(arn/qom)