RI-Jepang Tuntaskan EPA

RI-Jepang Tuntaskan EPA

- detikFinance
Senin, 25 Jun 2007 07:11 WIB
Jakarta - Indonesia dan Jepang akhirnya berhasil menuntaskan perundingkan kerjasama ekonomi dalam Economic Partnership Agreement (EPA), setelah melakukan pembahasan panjang sejak tahun lalu.Selesainya pembahasan EPA ditandai dengan penandatangan Record of Discussion Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) pada 22 Juni 2007 di Tokyo. Penandatanganan dilakukan oleh chief negotiator masing-masing negara yaitu ketua delegasi RI Soemadi Brotodiningrat dan Wakil Menlu Jepang bidang ekonomi Masaharu Kohno. "Dengan demikian, perundingan IJ-EPA telah selesai dan selanjutnya tinggal menunggu proses legal scrubbing (penyesuaian hukum) atas semua kesepakatan. Menurut rencana naskah resminya dijadwalkan akan ditandangani pada Agustus mendatang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Shinzo Abe di Jakarta," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (25/6/2007).Dengan ditandatangani IJ-EPA tersebut, menurut Mari, berarti Indonesia telah sejajar dengan negara pesaing yang telah lebih dahulu menandatangani kerjasama ekonomi dengan Jepang seperti Malaysia, Filipina, Singapura dan Meksiko. "Kedudukan Indonesia sudah setara dengan negara pesaing tersebut dalam memperoleh akses dan meningkatkan pangsa pasar di negara matahari terbit itu," kata Mari.Dengan disepakatinya IJ-EPA, Indonesia diharapkan dapat memperoleh manfaat antara lain dari meningkatnya akses untuk berbagai produk ekspornya di pasar Jepang. Hal ini juga akan memberikan dorongan bagi peningkatan investasi Jepang di Indonesia, termasuk yang bertujuan untuk mengunakan Indonesia sebagai pusat produksi untuk ekspor bukan saja ke Jepang tetapi juga untuk pasar ketiga yang lain.Manfaat lainnya yang dapat diperoleh Indonesia dari IJ-EPA adalah dapat segera diwujudkannya rencana prioritas yang akan menguntungkan Indonesia antara lain penurunan tarif udang dan TPT (tekstil dan produk tekstil) menjadi 0 persen, yang akan segera diimplementasikan setelah penandatanganan perjanjian EPA.Melalui IJ-EPA juga diharapkan akan adanya peningkatan capacity building di berbagai sektor melalui proyek-proyek pengembangan kapasitas kerjasama teknis (cooperation dan capacity building) antara lain untuk bidang sentra pengembangan industri manufaktur yang dikenal dengan sebutan MIDEC (Manufacturing Industrial Development Center). "Kerjasama peningkatan kapasitas merupakan salah satu hal terpenting dari EPA agar Indonesia bisa memasuki pasar global yang mensyaratkan ketentuan kualitas yang ketat," kata Mari.Selain itu kesepakatan IJ-EPA akan memberikan keuntungan yang besar bagi usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja, dengan adanya penurunan tarif untuk tekstil dan produk tekstil, sepatu dan alas kaki, suku cadang, mebel atau perabot serta produk-produk elektronik.IJ-EPA juga memasukkan suatu bidang yang sampai saat ini masih dianggap memiliki sensitifitas sangat tinggi di Jepang yaitu bidang ketenagakerjaan. Dalam kaitan ini, Jepang telah menyatakan komitmennya untuk secara selektif menerima masuknya tenaga juru rawat (nurse) dan perawat orang jompo (caregivers), masing-masing selama 3 tahun untuk juru rawat dan 4 tahun untuk perawat orang jompo. Pihak Jepang juga bersedia mempertimbangkan perluasan cakupan program magang yang selama ini hanya terbatas di bidang industri, dengan memasukkan bidang pariwisata khususnya bidang perhotelan.Naskah perundingan kali ini menyetujui proyek-proyek pengembangan kapasitas kerjasama teknis (cooperation capacity building), khususnya untuk bidang sentra pengembangan industri manufaktur yang dikenal dengan sebutan MIDEC. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads