Inventarisasi Aset BUMN Tidak Cukup 10 Tahun
Selasa, 26 Jun 2007 10:03 WIB
Jakarta -
Kementerian BUMN kesulitan menginventarisasi aset-aset BUMN karena jumlahnya begitu banyak, apalagi jika harus diaudit ulang setiap tahun. Waktu 10 tahun pun masih belum cukup.Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan hal itu menanggapi hasil laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap nilai investasi permanen pada BUMN yang tidak sesuai aturan dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2006."Masalah disclaimer itu tidak akan selesai karena belanja barang modal yang dipersoalkan menurut UU yang harus diaudit itu. Jembatan itu setiap tahun harus diaudit ulang, selalu di-appraise ulang karena itukan modal jadi ada depresiasi. Jadi bayangkan kalau semua jembatan dari Sabang dampai Merauke harus di-appraise ulang tiap tahun," papar Sofyan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang berakhir hingga Selasa dinihari (26/6/2007).Menurutnya hal itu sulit dilakukan karena memang hal ini memerlukan waktu yang lama untuk melakukannya. "Tapi UU kita menginginkan seperti itu, karena itu 10 tahun selesai saja sudah Alhamdullilah. Jadi ini ada masalah kesalahpahaman tentang masalah seperti ini, karena kita inginkan langsung benchmark, tapi yang penting kita letakkan landasan ini menjadi lebih baik," tuturnya.
(dnl/ir)










































