One Stop Shopping di KPP Pratama
Selasa, 26 Jun 2007 13:08 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak mulai mengaktifkan kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama untuk melayani wajib pajak badan menengah ke bawah dan WP individu. Diharapkan pada tahun depan kontribusi KPP Pratama bisa meningkat hingga 30 persen.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution usai Peresmian 37 KPP Pratama di lingkup Kanwil Jakpus, Jaksel, Jakut dan Jakbar di KPP Pratama Pasar Minggu, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/6/2007). "Tahun depan diharapkan bisa 30 persenan lah pertumbuhan penerimaannya," ujar Darmin.KPP Pratama ini akan memberikan layanan one stop shopping, semua jenis pelayanan pajak mulai dari PBB, PPN, PBB dan BPHTB WP badan dan pribadi akan dilayani di KPP Pratama. Jika aparat pajak harus memeriksa pun maka WP akan dilayani di KPP Pratama yang ada di setiap kelurahan ini."Sehingga setiap kelurahan mempunyai kantor yang melayani seluruh jenis pajak," ujarnya.Di setiap KPP Pratama akan disediakan help desk yang akan menerima keluhan dari WP. Di kanwil juga disediakan call center. Kantor Pusat pun siap menerima keluhan dari masyarakat.Kalau anda ingin sms langsung ke dirjen Pajak Darmin Nasution hubungi saja 08128327646 (08128DARMIN) atau ke kantor pusat pajak 081317872525 (0813178PAJAK). Untuk complaint bisa menghubungi call center 08001100900.
(ddn/qom)











































