Pabrik Pupuk BUMN Minta Izin Tambahan Ekspor
Selasa, 26 Jun 2007 14:11 WIB
Jakarta -
Pabrik pupuk BUMN yang kini kelebihan stok pupuk meminta pemerintah segera menerbitkan izin tambahan kuota ekspor pupuk sebanyak 255 ribu pada Juli 2007.Jika tidak segera digunakan pupuk itu dikhawatirkan akan rusak. Ketiga pabrik pupuk yang siap melakukan ekspor itu adalah Pusri, Pupuk Kujang dan Pupuk Kaltim.Demikian dikatakan Dirut Pusri Dadang Heru Kodri disela-sela acara penandatanganan MoU kajian pabrik gas sintetik antara Incitec Pivot Limited (IPL) Australia, Pusri dan Rekin, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (26/6/2007). Dadang menjelaskan izin ekspor sebelumnya sebanyak 512 ribu ton telah terealisssi 90 persen yang diekspor ke Malaysia, Filipina dan Thailand.Namun karena surat izin tersebut berakhir pada Desember 2006, maka pihaknya meminta adanya tambahan izin ekspor pupuk."Pupuk Kujang, Pusri dan Kaltim mengalami stok yang menumpuk, apabila terlalu lama disimpan akan rusak. Selain itu biaya penyimpanan pun membutuhkan biaya yang cukup banyak," katanya.Saat ini stok yang menumpuk di lini tiga (gudang, distribusi atau produsen) sebanyak 1 juta ton. Dadang menegaskan, meski meminta tambahan ekspor pupuk, bukan berarti pabrik pupuk BUMN tidak mementingkan kepentingan dalam negeri."Kita telah memikirkan kebutuhan untuk pupuk dalam negeri berdasarkan SK Mentan stok di lini tiga minimal ada 4,5 juta ton, angka itu telah terpenuhi," katanya.Jumlah permintaan ekspor pupuk yang sebesar 255 ribu ton diambil berdasarkan rapat pada 19 Juni 2007 dengan Menko Perekonomian. Rapat kala itu memutuskan alokasi tambahan pupuk yang dibolehkan antara 179 ribu ton hingga 255 ribu ton asalkan kebutuhan dalam negeri tercukupi. "Kita harapkan izinnya keluar minggu depan di bulan Juli. Minggu depan kita akan ada rapat lanjutan dengan Menko Perekonomian," tandas Dadang.
(ir/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































