Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung Cadangan Pemerintah

Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung Cadangan Pemerintah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 24 Jun 2025 12:29 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Kepala Bapanas - Foto: Dok Bapanas
Jakarta -

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri dan Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) baru saja diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam instruksinya, orang nomor satu di Indonesia itu mewajibkan pembentukan cadangan jagung yang dimiliki dan dikelola pemerintah.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam Inpres itu Prabowo memberikan target pengadaan cadangan pemerintah untuk komoditas jagung pipilan kering yang bersumber dari dalam negeri untuk tahun 2025 sebesar 1 juta ton.

Pengadaan jagung dilakukan dengan patokan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kadar air 18-20%. Pelaksanaan pengadaan tersebut dilakukan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan Inpres ini merupakan bentuk konkret dari upaya stabilisasi harga sekaligus perlindungan terhadap petani jagung. Terlebih, Prabowo sendiri sudah mengarahkan agar Indonesia dapat menjadi lumbung pangan dunia.

"Tentu kita patut bersyukur karena produksi jagung dalam negeri terus meningkat pesat. Bahkan kita sudah mulai dapat ekspor jagung. Ini karena visi Presiden Prabowo tidak hanya swasembada saja, tapi Indonesia harus mampu jadi lumbung pangan dunia," kata Arief dalam keterangan resmi, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

Adapun serapan jagung dalam negeri oleh Bulog per 20 Juni 2025 telah mencapai 50.490,03 ton. Upaya percepatan terus dilakukan di berbagai wilayah penghasil jagung melalui kolaborasi aktif dengan Bulog, dinas pangan provinsi serta kabupaten atau kota.

Dalam Inpres tersebut, Bapanas diberikan peran sentral dalam penyelenggaraan cadangan jagung pemerintah. Tugas tersebut mencakup perencanaan anggaran, penetapan harga pembelian dan standar mutu, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan, hingga pemberian penugasan kepada Bulog dalam pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran jagung.

Bapanas juga bertanggung jawab dalam penyusunan mekanisme kompensasi serta koordinasi lintas kementerian untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bagian integral dalam membangun ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.

Simak juga Video: Prabowo Sebut Produksi Jagung-Beras Melimpah, Tapi Gudang Terbatas

(hal/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads