Waspadai Perusahaan Tambang Cina
Selasa, 26 Jun 2007 16:46 WIB
Jakarta - Pemerintah mewanti-wanti untuk mewaspadai perusahaan tambang dari Cina karena banyak yang punya catatan buruk dengan sering bekerja kejar tayang dan asal dapat duit. Irjen Departemen ESDM Suryantoro menyampaikannya disela-sela acara tentang kebijakan nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (16/6/2007). Menurutnya, perusahaan tambang Cina memang sangat agresif untuk mendapatkan proyek-proyek tambang. Terutama produk tambang yang sedang mereka butuhkan seperti nikel dan bijih besi. Tapi soal kualitas penambangan dan sistem kerja yang diterapkan, perusahaan Cina dinilai meragukan sehingga sering terjadi kecelakaan kerja. "Nambangnya juga sembarangan dan dalam tenaga kerja. Ingat tidak, ada sering kecelakaan pertambangan Cina paling besar bisa ratusan kali dan lainnya. Jadi mereka itu teknologinya terlalu sederhana. Harus diwaspadai," ujarnya. Sementara itu, Direktur Bina Program Ditjen Minerbapabum Departemen ESDM Bambang Setiawan menyatakan seharusnya pemerintah daerah berperan lebih aktif mengawasi. Karena pemda berperan sebagai pemberi kuasa penambangan. "Sekarang otonomi daerah. Nah, KP itu kan diberikan oleh daerah. Yang beri izin itu yang mengawasi," ujarnya. Bahkan ia mensinyalir, banyak perusahaan yang kerja kejar tayang. Seperti beberapa perusahaan yang baru satu bulan mendapatkan kuasa penambangan (KP) tapi sudah bisa melakukan eksploitasi. Padahal menurut aturannya, paling cepat 5-6 tahun baru bisa melakukan eksploitasi setelah dapat KP. "Padahal administrasinya banyak yang sudah dipenuhi. Tapi kalau dilihat jangka waktunya was was," ujarnya. Lebih lanjut Bambang menuturkan, dalam UU Minerba yang sedang dibahas, pemerintah bisa memberikan sanksi bagi penambang yang nakal. Bahkan sampai dibekukan ijinnya.
(lih/qom)











































