Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan pinjaman untuk bisnisnya mulai 1 Juli 2025. Pinjaman ini bisa diajukan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata dia usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Rabu (25/6/2025).
Untuk melakukan pengajuan pinjaman, koperasi desa harus menyusun proposal khusus, bagaimana bentuk koperasi yang akan berjalan, apakah sembako, pangkalan gas atau gerai pupuk. Proposal itu juga harus dilengkapi dengan bagaimana koperasi tersebut dapat menggunakan modalnya.
"Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah. Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan," terangnya.
Saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit. Zulhas mengatakan sebanyak 65.000 unit sudah berbadan hukum.
"Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap. Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80.000 unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto)," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menterian BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan plafon pinjaman yang diberikan berkisar Rp 1-3 miliar untuk setiap Kopdeskel Merah Putih. Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan pihaknya baru memperkirakan anggaran setiap Kopdeskel Merah Putih berdasarkan kebutuhan.
Untuk skala kecil, Tiko menyebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran Rp 1 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun gudang ukuran 100 meter dan truk.
"Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katakanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu. Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp 3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing," kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6).
Lebih lanjut, kebutuhan tersebut dibedakan menjadi dua, yakni sebagai investasi dan modal bisnis. Untuk investasi, Tiko menerangkan digunakan untuk membangun gudang, membeli alat dan mesin pertanian, atau truk.
Simak juga Video: Zulhas: Kopdes Merah Putih Harus Berhasil!
(acd/acd)