Pemerintah Batalkan 11 Pinjaman Luar Negeri di 2006
Rabu, 27 Jun 2007 11:15 WIB
Jakarta - Selama tahun 2006 pemerintah telah membatalkan 11 pinjaman luar negeri yang dibiayai oleh Islamic Development Bank (IDB), Asia Development Bank (ADB), Denmark, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Pinjaman dibatalkan dengan berbagai alasan.Demikian data dari Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rabu (27/6/2007). Kesebelas pinjaman itu mencapai nilai US$ 150,756 juta dan 16,914 miliar yen.Pinjaman itu harusnya digunakan untuk membiayai proyek PLN, Proyek Pengembangan Muara Enim, pengembangan Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Labuhan Batu, proyek Depkes, proyek Departemen PU, dan proyek Ditjen Perbendaharaan Depkeu.Beberapa alasan pembatalan yakni tidak diterbitkannya izin dari Menneg BUMN untuk proyek PLN, permasalahan dalam penerusan pinjaman untuk proyek-proyek pemda. Proyek sudah habis masa berlakunya (closing date) untuk proyek Departemen PU, dan masalah akuisisi lahan yang belum bisa dilaksanakan.Untuk tahun 2007 sendiri terdapat US$ 15,978 miliar pinjaman. Dan hingga Mei 2007 pinjaman yang sudah terealisasi sebesar US$ 6,940 miliar, sehingga ada undisbursement loan sekitar US$ 9 miliar. Pinjaman ini ditarik dari ADB, Bank Dunia, Jepang, CGI, non-CGI, dan lembaga donor lainnya.
(ddn/ir)











































