Bukan Prioritas, Pemerintah Tak Atur Harga Susu

Bukan Prioritas, Pemerintah Tak Atur Harga Susu

- detikFinance
Rabu, 27 Jun 2007 12:20 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku tidak bisa mengatur harga susu menyusul kenaikan harga susu bubuk akibat tingginya harga bahan baku susu dunia. Susu bukan kebutuhan prioritas seperti beras dan minyak goreng.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, susu bukan merupakan komoditas prioritas seperti halnya di Malaysia, sehingga pemerintah tidak bisa mengatur harganya. Di Malaysia susu masuk dalam 32 komoditas yang dikontrol negara dalam sistem price control act."Bukan masalah prioritas tapi kita tidak bisa membandingkan dengan Malaysia yang punya price control act terhadap 32 barang yang diatur harganya," kata Mari disela-sela acara forum komunikasi dan edukasi GAPMMI dan lembaga perlindungan konsumen di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (27/6/2007).Menurut Mari, jika pemerintah menerapkan pengaturan harga susu akan berdampak kepada hal lainnya."Kalau ada pengaturan ada dampaknya. Pasti ada subsidi atau unsur kontrol dan sanksi ataupun denda. Jadi ini yang kita tinggalkan sistem seperti itu, kita tidak bisa mengatur susu seperti bahan pokok beras, gula dan minyak goreng," jelas Mari.Meski begitu, lanjut Mari, bukan berarti pemerintah mengabaikan masalah kenaikan harga susu. "Kalau pemerintah memberi prioritas itu caranya dengan program yang terarah," katanya. Untuk masalah susu ini, kata Mari, perlu dibahas dengan Depkes agar masyarakat yang berpenghasilan rendah tetap bisa memberikan susu kepada balitanya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads