BPKP: Disclaimer 3 Kali Bukan Berarti Indonesia Bangkrut

BPKP: Disclaimer 3 Kali Bukan Berarti Indonesia Bangkrut

- detikFinance
Rabu, 27 Jun 2007 13:01 WIB
Jakarta - Meski tiga tahun berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat disclaimer, namun hal itu tidak berarti Indonesia bangkrut. BPKP minta masalah disclaimer LKPP disikapi dengan cerdas,Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu (27/6/2007)."Mohon disclaimer disikapi dengan cerdas. Itu potret BPK tapi bukan kiamat atau bangkrut bagi bangsa ini," ujarnya.BPKP juga mengakui sistem pengendalian internal pemerintah masih lemah sehingga memunculkan opini tersebut. Namun Hal itu karena masih adanya proses penyesuaian, terbatasnya kewenangan BPKP dan minimnya tenaga auditor untuk melakukan audit keuangan profesional.Didi juga menyatakan pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Seperti mengupayakan agar BPKP dapat ikut mereview LKPP, pendampingan BPKP atas auditor-auditor departemen-departemen serta pelatihan tenaga auditor pemerintah.Dalam kesempatan yang sama Didi juga menunding disclaimer terhadap LKPP 2006 tidak profesional. Hal itu karena proses audit masih berlangsung sehingga opini belum selayaknya dikeluarkan."Opini BPK atas seharusnya murni merupakan hasil audit yang profesional yang didasarkan atas standar profesi, bukan pernyataan politik," kata Didi.Menurutnya pernyataan tersebut yang di-blow up memicu keresahan dikalangan menteri-menteri karena dapat dijadikan komoditas politik dan berdampak ke tindak pidana."Tapi saya sampaikan jangan khawatir dengan temuan BPK karena itu belum final. Itu hanya statement akuntansi, belum ranah hukum. Belum tentu tindak pidana korupsi kalaupun terbukti ada kerugian negara," jelas Didi. (ard/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads