Cara Update Data Kependudukan Agar Tidak Hilang Hak Bansos

Cara Update Data Kependudukan Agar Tidak Hilang Hak Bansos

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 02 Jul 2025 06:00 WIB
Ilustrasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan KTP konvensional.
Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua 2025. Hal ini dilakukan setelah Kemensos bersama BPS melakukan penyelarasan data.

Lebih lanjut, dari 1,9 juta KPM yang hak terima bansosnya dicabut ini, 616.367 KPM merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencabutan hak bansos itu dilakukan setelah Kemensos bersama BPS dan BKPM melakukan penyelarasan serta verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diubah menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga mereka yang namanya dihapus dari DTKS tidak akan lagi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program-program bansos seperti PKH, BPNT hingga bantuan beras.

Namun untuk mencegah hak sebagai penerima bansosnya dicabut, masyarakat dapat memperbarui data DTKS. Karena seiring berjalannya waktu kondisi sosial-ekonomi masyarakat bisa berubah, seperti pindah tempat tinggal, kematian anggota keluarga, perubahan status pekerjaan, atau juga tambahan tanggungan keluarga.

ADVERTISEMENT

Melansir dari situs resmi Falkutas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut langkah-langkah update data kependudukan di DTKS:

- Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
- Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
- Sampaikan maksud untuk memperbarui data DTKS
- Petugas akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.

4. Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol "Cari Data".

5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos

Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.

Masyarakat Miskin Hanya Boleh Terima Bansos Maksimal Lima Tahun

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengatakan warga miskin dan miskin ekstrem yang masih dalam usia produktif hanya boleh menerima bantuan sosial (bansos) maksimal lima tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan langkah ini bertujuan agar masyarakat usia produktif tidak hidup hanya bergantung dari bansos.

"Jadi kita tidak mau rakyat Indonesia, terutama rakyat yang miskin ekstrem dan miskin itu menerima bantuan sosial sepanjang abad. Kita maunya terbatas. Jadi maksimal lima tahun," kata Leontinus sebagaimana dikutip dari Antara.

Alih-alih diberikan bansos terus menerus, nantinya mereka akan difokuskan untuk mampu berdaya secara ekonomi melalui program Perintis Berdaya.

"Harapannya yang produktif, yang bisa kita latih, yang bisa kita angkat, yang bisa kita graduasi, itu kita harus berdayakan secara ekonomi juga," ucapnya.

Sementara untuk masyarakat miskin ekstrem maupun miskin yang penyandang disabilitas maupun lansia tetap akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.

Tonton juga "Update! Jutaan Bansos Sempat Gagal Salur, Gus Ipul: Sudah Cair" di sini:

(igo/fdl)

Hide Ads