Isu soal penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh warga negara asing (WNA) memantik reaksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penguasaan pulau oleh pihak asing. Ia meminta agar data segera dikirimkan agar dapat ditindaklanjuti.
"Kasih datanya nanti saya lakukan pemeriksaan," kata Pung saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Lokasi Pembangkit Nuklir Pertama di RI |
Pung yang akrab disapa Ipunk juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
"Jadi, tunggu biar dicek sama anak buah saya. Saya nggak mau terpengaruh dari yang lain-lain kalau nggak denger dari lapangan atau dari KKP sendiri," ujar Ipunk kepada detikcom.
"Biar dicek dulu. Nanti disinkronkan dengan aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membeberkan bahwa ada sejumlah pulau di Bali dan NTB yang diketahui telah dikuasai oleh pihak asing. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron, dikutip dari detikNews.
Simak juga Video Menteri Trenggono: Pulau Kecil Tak Boleh Dijual, Akan Diawasi Satelit