Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mulai mengirimkan surat resmi kepada 12 negara mitra dagang untuk memberitahukan kebijakan tarif impor baru mulai besok, Senin (7/7) waktu setempat. Indonesia termasuk salah satu negara yang masih menanti hasil negosiasi untuk lolos dari tarif tinggi hingga 32%.
Trump mengatakan surat-surat pemberitahuan tersebut telah ia tandatangani dan siap dikirim pada Senin. Ia tak merinci negara mana saja yang masuk dalam daftar penerima surat.
"Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim pada hari Senin, mungkin 12. Beda jumlah uangnya, beda jumlah tarifnya," kata Trump dikutip dari Reuters, Minggu (6/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Trump berencana mengirim surat itu Jumat (4/7), namun ditunda karena bertepatan dengan libur nasional AS. Besaran tarif yang dikenakan dalam surat itu disebut berkisar 20-30%, meskipun Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut ada sekitar 100 negara yang kemungkinan akan dikenakan tarif 10%.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif yang Trump umumkan pada April lalu. Kala itu ia memberikan tenggat waktu hingga 9 Juli 2025 bagi negara mitra untuk melakukan negosiasi demi mendapatkan tarif lebih rendah.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak, dengan rencana tarif sebesar 32% untuk semua produk yang diekspor ke AS. Pemerintah RI masih menunggu hasil negosiasi yang telah dilakukan secara intens beberapa waktu terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah menyampaikan second offer kepada AS untuk bisa mendapatkan keringanan tarif, bahkan hingga tarif nol.
"Tentu kita ingin agar tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. (Sampai nol) ya, tapi tentu mereka punya kebijakan tersendiri," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis (3/7).
Sejauh ini baru dua negara yang berhasil mencapai kesepakatan dengan AS, yakni Inggris yang mendapatkan tarif 10% dan Vietnam 20%. Sementara dengan China, Presiden Xi Jinping dan Trump telah sepakat melakukan pengurangan sementara terhadap tarif tinggi pada produk kedua negara.
(aid/rrd)