Sebanyak 14 negara telah resmi dikenakan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), Trump telah mengirimkan surat kepada 14 pemimpin negara termasuk Indonesia. Surat itu diunggah di media sosialnya, Truth Social.
Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan negara tetangga Malaysia sebesar 25%. Namun, tarif Indonesia lebih rendah dibandingkan Kamboja dan Thailand sebesar 36% serta Laos dan Myanmar dengan tarif 40%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump mengirimkan surat-surat kepada 14 pemimpin negara pada Senin (7/7) waktu setempat. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan akan lebih banyak surat dikirim dalam beberapa hari mendatang.
14 Negara yang Kena Tarif Trump Mulai 1 Agustus 2025:
- Laos 40%
- Myanmar 40%
- Kamboja 36%
- Thailand 36%
- Bangladesh 35%
- Serbia 35%
- Indonesia 32%
- Bosnia + Herzegovina 30%
- Afrika Selatan 30%
- Jepang 25%
- Kazakhstan 25%
- Malaysia 25%
- Korea Selatan 25%
- Tunisia 25%
Tonton juga "Surat Trump Ke Prabowo: RI Tetap Kena Tarif 32%" di sini:
(ada/ara)