Sumut Perlu Dispensasi Khusus Pembangkit Listrik

Sumut Perlu Dispensasi Khusus Pembangkit Listrik

- detikFinance
Senin, 02 Jul 2007 17:19 WIB
Medan - Krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut) dinilai sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Krisis listrik sebesar 60 MW memberikan dampak bagi pembangunan di Sumut.Untuk mengatasi persoalan ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut PT PLN memberikan dispensasi khusus pembangkit listrik ke Sumut. Dispensasi ini merupakan solusi jangka pendek yang dapat mengatasi persoalan.Bentuk dispensasi khusus itu, kata Iman, bisa dilakukan dalam bentuk penyediaan pembangkit listrik bergerak, seperti generator set dan lainnya."Dispensasi khusus itu merupakan terobosan kebijakan jangka pendek untuk solusi krisis listrik di Sumut yang diharapkan dibuat Kementerian ESDM dan Dirut PT PLN," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (2/7/2007). Menurut Irman, ada kecenderungan pemerintah pusat memakai pendekatan birokrasi dalam hal pengadaan listrik di daerah. Padahal, pendekatan seperti itu, selain rentan dengan monopoli, juga melanggar prinsip Otonomi Daerah yang diatur dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. "Makanya, soal listrik itu akan kita perjuangan habis-habisan. Kita minta pembangunan kelistrikan dilihat dari perspektif daerah, bukan dari pusat," tegasnya."Yang pasti, desakan DPD itu akan maksimal jika Pemerintah Provinsi Sumut juga memberikan dukungan," imbuhnya. (rul/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads