Cukai Naik, Rokok Tetap Ngebul
Senin, 02 Jul 2007 17:24 WIB
Jakarta - Kenaikan tarif cukai spesifik rokok mulai 1 Juli ini tidak akan menurunkan konsumsi rokok. Hal ini dikarenakan rokok masuk dalam kategori barang inelastis.Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi saat peresmian kantor Pelayanan Utama bea cukai tanjung priok, di Jl Raya Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta, Senin (2/7/2007)."Rokok itu inelastis lihat saja setiap kenaikan cukai justru produksi meningkat. ketakutan penurunan pendapatan itu tak beralasan," kata Anwar.Menurutnya, tingkat inelastis kebutuhan rokok saat ini belum memasuki titik jenuh sehingga tak akan berpengaruh pada penjualan. Masyarakat cuek saja dan tak mempengaruhi konsumsi sehari-hari."Kita maunya mudah-mudahan tahun depan harga jual eceran rokok tidak naik lagi, tapi itu semua tergantung pembahasan anggaran di DPR. Sedangkan untuk tarif cukai kalaupun terpaksa naik kenaikannya sesuai dengan kenaikan inflasi" jelasnya.Anwar yakin dengan kenaikan cukai ini target penerimaan cukai dari rokok sebesar Rp 42 triliun pada tahun 2007 akan tercapai.Berdasarkan roadmap industri rokok, pengurangan demi kesehatan belum menjadi prioritas. Anwar meneruskan berdasarkan roadmap industri rokok, tahun 2010 ditekankan pada penerimaan negara, tahun 2010-2018 diutamakan sisi tenaga kerja dan diatas 2018 untuk kesehatan.
(arn/qom)











































