Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peranan lembaga multilateral seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Dana Moneter Internasional (IMF) hingga Bank Dunia (World Bank) hari-hari ini sangat lemah bahkan tidak dihormati. Kondisi ini yang kemudian menimbulkan ancaman invasi militer hingga perang dagang akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sri Mulyani menerangkan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan yang terjadi antar negara. Nyatanya, kondisi saat ini digambarkan hampir mirip dengan sebelum Perang Dunia II.
"Hari-hari ini peranan dari lembaga-lembaga multilateral itu menjadi sangat lemah atau tidak dihormati. Yang terjadi adalah hampir mirip dengan sebelum Perang Dunia II yaitu kalau negara punya tujuan dan punya kepentingan, dia kemudian secara sepihak bisa memaksakan kehendaknya kepada negara lain," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).
Sebagaimana diketahui, Trump telah mengumumkan tarif impor tinggi untuk mitra dagangnya yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan Malaysia, Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing 25%.
Kondisi ini, menurut Sri Mulyani, membuat situasi global sangat tidak stabil (volatile) dan kompleks. Tidak heran jika berbagai lembaga internasional memangkas proyeksi ekonomi global tahun ini dan tahun depan.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi global tahun 2025 hanya tumbuh 2,8% pada 2025 dan 3% pada 2026. Sementara itu, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan hanya 2,3% di 2025 dan 2,4% di 2026.
"Inilah yang sedang kita hadapi, yang tadinya negara dalam konteks global bekerja sama, di mana satu negara bisa sejahtera dan makmur dengan mengajak negara lain untuk ikut sejahtera, sekarang kalau satu negara sejahtera, berarti negara lain akan berkorban atau terkorbankan," ucap Sri Mulyani.
Tonton juga "Rayu AS Rp 551 T Kandas, RI Tetap Dihajar Tarif Trump 32%" di sini:
(acd/acd)