Maskapai RI Siap Tanamkan Saham di Penerbangan Asing

Maskapai RI Siap Tanamkan Saham di Penerbangan Asing

- detikFinance
Selasa, 03 Jul 2007 13:29 WIB
Bali - Maskapai dalam negeri tidak mau dikadali lagi oleh penerbangan asing. Terkait kebijakan open sky, mereka siap berinvestasi di luar negeri agar tidak hanya asing saja yang bisa memungut keuntungan.Niatan itu disampaikan Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) Rusdy Kirana dalam rapat umum Inaca di Hotel Ina Putri Bali, Nusa Dua, Bali, Selasa (3/7/2007).Globalisasi diakuinya memang sudah menjadikan wilayah udara tanpa batas. Namun penerbangan dalam negeri merupakan hak ekslusif suatu negara sesuai dengan konvensi Chicago."Karena itu kita berharap dalam perjanjian udara, penerbangan nasional bisa mendirikan usaha di negara lain," tegas dia.Dan sebaliknya, Inaca juga bisa meminta semua penerbangan internasional yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi anggota Inaca.Terkait keinginan Inaca ini, Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan, pemerintah belum mencapai titik temu dalam hal ini.Namun prinsipnya pengembangan investasi dari asing tidak akan dibatasi. "Tetapi yang sebetulnya ingin kita katakan adalah tumbuhnya permintaan angkutan udara adalah hasil maskapai penerbangan Indonesia," katanya. Pertumbuhan yang dicapai maskapai dalam negeri ini diharapkannya tidak dinikmati maskapai asing."Ketika kita menanam mereka tidak ikut, tapi saat memetik buah mereka ikut dengan dasar kebijakan open sky yang memang fenomena yang tidak bisa dilawan. Itu sebetulnya yang tidak kita inginkan. Kita ingin ada keadilan, timbal balik," katanya. Menhub ingin maskapai Indonesia menjadi maskapai yang menjadi pemain kunci di kawasan regional. "Sekarang yang dilakukan adalah meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kalau itu tercapai daya saing kita meningkat. Melalui daya saing akan ada proses aliansi secara ekonomi," katanya.Namun, imbuh dia, dalam kebijakan open sky diharapkan dilakukan atas dasar kepentingan maskapai Indonesia. Caranya dalam setiap open sky ada perjanjian bilateral. "Kita bisa mempertanyakan bahwa tidak mungkin seluruh wilayah udara kita terbuka, tapi ada juga yang terbatas bagi mereka," tegasnya.Dalam kebijakan open sky, tambahnya, Indonesia bisa mengatakan kepada maskapai asing soal aliansi."Seperti Air Asia, kan ada namanya Air Asia Indonesia yang dimiliki indonesia yang terkait dunia internasional. Jadi bersifat aliansi. Hal semacam itulah yang kita dorong dalam kebijakan open sky kita," katanya. (umi/nrl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads