Minyak Goreng Takkan Disubsidi
Selasa, 03 Jul 2007 15:34 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan menerapkan subsidi terhadap komoditas minyak goreng di dalam negeri. Harga minyak goreng di pasaran sudah mulai turun. "Minyak goreng tidak akan ada subsidi, kita tidak mungkinlah, terus terang tidak mungkin dilakukan subsidi atas minyak goreng," ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta sebelum Rapat Kerja dengan DPD RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (3/6/2007). Paskah mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur mengenai tata niaga untuk pasar minyak goreng di dalam negeri. "Jadi yang akan kita atur adalah tata niaganya, kalau semua disubsidi ya tidak mungkinlah, anggarannya tidak ada," imbuhnya.Ketika ditanya apakah pemerintah akan menggunakan dana hasil pungutan ekspor (PE) CPO untuk subsidi minyak goreng, Paskah mengatakan bahwa dana hasil kenaikkan PE akan dikembalikan lagi untuk mengatur pasar minyak goreng. "Tapi memang tidak mungkin kita subsidi, pokoknya kita atur tata niaganya saja," jelasnya.Demikian juga dengan kenaikan harga susu yang terjadi di dalam negeri belakangan ini. Paskah mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi untuk produk susu di dalam negeri.
(dnl/ddn)











































