Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga semester I-2025. Jumlah itu terealisasi 43,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.
"Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga layanan lain secara baik," terang Sri Mulyani.
Penyaluran TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.
Sri Mulyani memastikan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.
"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," kata Sri Mulyani.
Simak Video 'Seputar THR-Gaji ke-13 ASN yang Merogoh APBN Rp 99,5 T':