Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 13:10 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan guyonan untuk memotong gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini dijabat Heru Pambudi. Hal itu dikarenakan pekerjaannya sudah berkurang karena diambil alih tiga wakil menteri (wamen).

Momen itu terjadi saat Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Awalnya Sri Mulyani menyampaikan bahwa pokok bahasan rapat terdiri dari tiga bagian yang akan dibagi dengan dirinya bersama tiga wamen.

"Karena punya 3 wamen, yang bagian 2 dan 3 saya akan bagi kepada tiga wamen saya. Pak Sekjen itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi dia mungkin gajinya harus saya potong haha karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ada tiga wamen, sekjen sering ditugaskan Sri Mulyani untuk membantu presentasi. Pekerjaan itu tidak lagi ditugaskan ke sekjen karena dialihkan ke tiga wamen.

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu memiliki tiga wamen sejak era Presiden Prabowo Subianto. Wamen tersebut yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu.

ADVERTISEMENT

Setelah guyonan itu, Sri Mulyani pun memulai pemaparan terkait peran strategis Kemenkeu dalam mengelola APBN. Peran APBN yang strategis diatur dalam Undang-Undang (UU).

"APBN itu diatur oleh UU. Dalam UU disebutkan bahwa kita memang setiap tahun akan mengajukan APBN," jelas Sri Mulyani.

Meski APBN diatur dalam UU, Sri Mulyani menyebut dia berbeda dengan UU lain karena setiap angka yang ada dalam APBN bersifat tidak pasti. Misalnya angka yang ditetapkan untuk harga minyak hingga kinerja ekonomi bisa berubah.

"Setiap angka-angka yang ada dalam APBN, dia tidak menjadi sesuatu yang fixed karena dia dipengaruhi oleh hal-hal yang beyond bahkan pemerintah sendiri. Sehingga APBN memang sebuah UU yang cukup khusus," jelas Sri Mulyani.

(acd/acd)

Hide Ads