Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai!

Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai!

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 16:28 WIB
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto (Tangkapan layar YouTube Kemenkeu).
Foto: Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto (Tangkapan layar YouTube Kemenkeu).
Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Hal ini berkaitan dengan integritas pegawai.

Bimo mengatakan pihaknya terus melakukan program-program untuk penguatan kepercayaan publik. Hal ini demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.

"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei (2025) kemarin," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo menekankan akan terus memperkuat integritas pegawai DJP. Ia mengaku tidak akan menoleransi tindakan kecurangan sekecil apapun.

"Kami kuatkan integritas pegawai DJP, zero tolerance terhadap fraud. Jadi kami sudah laporkan bahwa kami tidak pandang bulu, fraud Rp 100 pun kami akan tindak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Penguatan kepercayaan publik adalah salah satu bentuk strategi optimalisasi penerimaan pajak tahun 2026. Jika wajib pajak lebih percaya, maka diharapkan secara sukarela akan membayar pajak.

Adapun total pegawai DJP terbaru mencapai 43.993 yang tersebar di 34 kantor wilayah (kanwil), 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia. Pegawai DJP itu didominasi sarjana/D-IV dan S2/S3.

Tonton juga Video: Brasil Pecat Pelatih Dorival Junior Setelah Keok 1-4 dari Timnas Argentina

(acd/acd)

Hide Ads