Dirjen Anggaran Minta Tambah Rp 20 Miliar, buat Apa?

Dirjen Anggaran Minta Tambah Rp 20 Miliar, buat Apa?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 19:42 WIB
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman.Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Jakarta -

Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,56 miliar kepada Komisi XI DPR. Tambahan anggaran akan dipakai untuk tiga program utama, salah satunya dukungan pencapaian target penerimaan.

Kemudian untuk mendukung kebijakan direktif Presiden terkait APBN untuk mendukung pengelolaan belanja negara yang berkualitas. Lalu, kebutuhan dasar unit eselon II baru. Rincian masing-masing usulan tambahan anggaran adalah Rp 6,04 miliar, Rp 8,02 miliar, dan Rp 6,50 miliar.

"Kemudian setelah kita teliti lagi bagaimana apa program yang akan kita lakukan di tahun 2026 nanti, jadi kita melihat berapa kegiatan strategis yang perlu didanai, ada tiga," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan tambahan anggaran tersebut maka total pagu anggaran Ditjen Kekayaan Negara menjadi Rp 45,3 miliar. Luky meminta dukungan DPR RI untuk merealisasikan usulan tersebut.

"Jadi kami memohon dukungan dari Komisi XI DPR RI kalau kita lihat, di pagu indikatif kita sebesar totalnya Rp 24,74 miliar breakdownnya ada kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, dukungan manajemen Kami meminta usulan tambahan sebesar Rp 20,56 miliar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan fiskal sebesar Rp 0,83 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp sebesar 6,04 miliar, pengelolaan belanja negara sebesar Rp 7,19 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 6,5 miliar, sehingga totalnya pagu setelah tambahan ini sebesar totalnya Rp 45,3 miliar," tambah dia.

Usulan itu ditanggapi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Usai mendengarkan paparan Luky, Misbakhun balik bertanya ke siapa pernyataan itu disampaikan.

"Jadi Direktorat Jenderal Anggaran itu anggarannya Rp 24 miliar, minta tambahan Rp 20 miliar, ke siapa pak mintanya? Mintanya ke siapa? Direktorat Jenderal Anggaran meminta anggaran ke Direktorat Jenderal Anggaran," ujar Misbakhun sambil tertawa.

Simak juga Video Sri Mulyani: Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 T

(ily/hns)

Hide Ads