DPR Panggil Mendagri Gegara Banyak BUMD Mati Segan Hidup Tak Mau

DPR Panggil Mendagri Gegara Banyak BUMD Mati Segan Hidup Tak Mau

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 16 Jul 2025 14:49 WIB
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Foto: Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Shafira/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat tersebut membahas tentang nasib Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, aset BUMD saat ini secara akumulasi tercatat sebesar Rp 1.170 triliun. Namun hanya sekitar Rp 13 triliun yang kembali dalam bentuk dividen kepada daerah yang kemudian kembali masuk ke APBD.

"50% lebih dari BUMD tersebut menurut catatan kami dilaporkan mengalami kerugian, stagnasi, dan hampir tidak beroperasi lagi, tapi badan hukumnya terus dipertahankan. Nah karena itu agenda kita pada kesempatan siang hari ini menjadi sangat penting," kata Rifqinizamy dalam pembukaan Raker, di Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Rifqinizamy meminta Kemendagri yang selama ini mengurusi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Hal ini selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan pendapatan daerah.

Ini juga termasuk untuk mengurangi ketergantungan keuangan daerah terhadap transfer keuangan daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi mengingat APBN tengah difokuskan untuk berbagai macam program pemerintah terutama program Presiden Prabowo Subianto.

"Mudah-mudahan kita bisa mengakhiri rapat kita hari ini dengan merekomendasikan dan menyimpulkan beberapa agenda-agenda strategis untuk Kementerian Dalam Negeri bisa semakin kuat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD di seluruh Indonesia," ujarnya.

Tonton juga video "Kemendagri Akan Merger atau Hapus BUMD yang Rugi" di sini:

(shc/rrd)


Hide Ads