Gaet Investor, Kenaikan Tarif Tol Agustus Jalan Terus
Kamis, 05 Jul 2007 17:10 WIB
Jakarta -
Pemerintah memastikan tarif tol akan naik pada pertengahan Agustus tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum pada investor sehingga mereka tertarik menanamkan modal. Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam pertemuan rutin dengan wartawan di Kantor Departemen PU, Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (5/7/2007). "Kalau bukan alasan yang sangat berat, saya tetap menaikkan tarif sesuai peraturan. Saya tidak ada kompromi dengan operator, tapi untuk menarik investor," ujarnya. Ia menjelaskan, investasi di bisnis jalan tol merupakan investasi jangka panjang yang return-nya lama. Jika dalam jangka waktu itu tidak ada kepastian penerapan hukum termasuk kenaikan tarif setiap 2 tahun, maka investor akan kabur. Ia juga menjelaskan penyebab mengapa pembangunan jalan tol tidak sesuai harapan. Pertama, kurangnya kepastian hukum. Kedua, praktek-praktek yang terjadi zaman dulu dinilai ada pelencengan. "Praktek-praktek zaman dulu kurang menyenangkan,"ujarnya. Ketiga, proses-proses yang tidak transparan dan tidak kompetitif. Ia memaparkan, saat ini ada sekitar 1.150 km jalan tol yang sedang dalam berbagai proses. Ada yang sedang proses lelang, ada yang under construction, dan ada yang sudah berfungsi.
(lih/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































