Menteri PU: Jangan Samakan Tol Indonesia dengan Korea
Kamis, 05 Jul 2007 17:42 WIB
Jakarta - Jangan menyamakan pelayanan tol di Indonesia dengan tol luar negeri. Menteri PU Djoko Kirmanto menilai hal itu tidak realistis. "Jangan samakan naik tol di Indonesia dengan di Korea. Tidak realistis," ujarnya dalam pertemuan rutin dengan wartawan di kantor departemen PU, Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (5/7/2007).Menurutnya, perbedaan pelayanan itu juga ditentukan perbedaan peraturan untuk pembangunan jalan tol di setiap negara. Djoko mencontohkan, sistem pembebasan lahan di Malaysia. Disana, setiap orang memang bisa mempunyai sertifikat hak milik atas suatu tanah.Tapi jika tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum, otomatis hak miliknya hilang. "Jadi pemilik tanah bisa menuntut ke pengadilan, tapi bukan masalah kepemilikan tanah. Tapi untuk besaran ganti rugi yang dibayar. Karena kepemilikannya pasti sudah hilang," ceritanya. Sementara di Indonesia harus ada proses pencabutan hak terlebih dahulu. Jika proses itu berjalan alot, maka Presiden harus turun tangan untuk mencabut hak milik itu. "Kalau sampai presiden yang cabut, selain tidak populer, itu akan makan waktu lama," tambahnya.
(lih/qom)











































