Penyerapan APBN akan Dihitung Berdasarkan Kontrak

Penyerapan APBN akan Dihitung Berdasarkan Kontrak

- detikFinance
Jumat, 06 Jul 2007 12:32 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengganti metode penghitungan penyerapan dana APBN. Nantinya, penghitungan penyerapan APBN bukan berdasarkan dana yang diserap, tetapi berdasarkan kontrak yang sudah dilakukan. Demikian disampaikan oleh Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/7/2007)."Makanya gini di penyerapan nanti modelnya kita tidak akan menghitung dana yang diserap pada semester I tapi nanti kita lihat harus dari kontraknya, dari kontrak proyek maupun program, dari kontrak itu yang akan dihitung progresnya. Karena kalau dilihat dari dana yang ditarik ,diawal-awal semester I itu pasti tidak akan optimal," urainya.Dengan demikian, lanjut Paskah, anggaran bakal banyak terserap pada triwulan III dan IV karena akan selesainya program yang dilakukan. "Asal jangan ada perubahan APBN. Mungkin sekarang kita batasi APBNP hanya karena bencana alam saja dan beberapa yang mendesak, tapi tidak untuk membuat program baru. Karena ini suka dihitung dan tidak akan terserap dalam 2-3 bulan, menyerap anggaran kan susah," jelasnya."Pokoknya nanti begini, kalau nanti kita hitung angka pertumbuhan sebagai patokan 2007, jangan dihitung hanya penyerapannya saja. Jadi dari sisi ekspor juga dilihat dari sisi perhitungan neraca ekspor impor kita," tambahnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads