Tuntutan Potongan 10% di Balik Demo Berjilid-jilid Driver Ojol

Tuntutan Potongan 10% di Balik Demo Berjilid-jilid Driver Ojol

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 22 Jul 2025 05:57 WIB
Demo Ojol
Demo Ojol - Foto: detikcom/Ilyas Fadilah
Jakarta -

Pengemudi ojek online atau driver ojol menuntut sistem bagi hasil menjadi 90% untuk ojol, dan 10% untuk aplikator. Hal itu disampaikan lewat demo 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' pada Senin (21/7).

Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai komisi untuk aplikator di Indonesia salah satu yang tertinggi di Asia. Potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20% ke atas.

"Indonesia adalah menempati potongan biaya aplikasi tertinggi di Asia. Sedangkan di negara lain, yang jumlah pengemudi online-nya ini tidak lebih banyak dari Indonesia, itu sangat rendah," katanya di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tarif rata-rata di negara Asia lainnya berkisar 6-12%. Angka itu tidak terlalu jauh dari permintaan ojol di Indonesia yang menuntut tarif turun menjadi 10%.

"Contoh di negara-negara tetangga kita berlaku 6-12% atau tidak jauh dari 10%. Nah, ini ada apa? Kenapa Kementerian Perhubungan ini menutup komunikasi bahwa pengajuan potongan 10% ini bukan pengajuan yang baru kemarin. Kita juga melihat dari yang biaya aplikasi yang berlaku di wilayah-wilayah Asia," beber Igun.

ADVERTISEMENT

Igun menyebut selama ini perusahaan aplikasi dapat memotong sampai hampir 50%. Ia melihat tidak ada ketegasan dari pemerintah menyangkut regulasi tersebut.

Menurutnya dengan potongan tarif 10%, perusahaan ojek online sebenarnya masih bisa memperoleh profit. Hal itu berdasarkan kajian yang juga sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan pada tahun 2020.

"Bahwa perusahaan aplikasi itu dengan 10% saja sudah bisa mendapatkan profit atau keuntungan dan bisa menjalankan operasional perusahaannya," tuturnya.

Driver ojol juga mengancam akan demo berjilid-jilid menuntut penurunan potongan tarif aplikasi. Sistem bagi hasil diminta menjadi 90% untuk ojol, dan 10% untuk aplikator.

Saat ini potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20% ke atas. Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya siap melakukan aksi demo yang lebih besar sampai tuntutan mereka terealisasi.

"Dan ini bukan aksi terakhir. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Di bulan depan ataupun bulan-bulan selanjutnya sampai potongan 10 persen kami menang," katanya di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

"Kalau perlu setiap sebulan sekali kami siap lakukan. Dua bulan sekali kami siap lakukan. Ini aksi lanjutan dari aksi 20 Mei 2025 lalu," tambah Igun.

Secara umum, dalam aksi kali ini, ada lima tuntutan dasar yang disampaikan driver online. Rinciannya sebagai berikut:

1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI
3. Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
4. Audit Investigatif Aplikator
5. HAPUS Aceng, Slot, Hub, Multi Oder, Member, Pengkotak-Kotakan dan lain-lain. Semua Driver Reguler Kembali.

(kil/kil)

Hide Ads