Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menyita penggilingan padi yang tidak patuh terhadap kepentingan negara. Hal ini disampaikan Prabowo saat berbicara mengenai kerugian yang dialami negara akibat beras oplosan mencapai Rp 100 triliun per tahun.
Prabowo mendapat laporan bahwa 2,5 bulan lalu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan telah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah Rp 6.500/kg. Prabowo juga menyebut telah menertibkan pengusaha penggilingan padi yang nakal. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33.
"Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak? Oh iya, beras kalau nggak makan gimana jadi menguasai hajat hidup orang banyak. Berarti penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak," terang Prabowo, dalam momentum Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, dikutip dari akun Youtube Kemenko Pangan, Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Prabowo menegaskan apabila ada penggiling padi tidak patuh pada kepentingan negara, akan menyidak serta menyita penggiling padi yang bandel itu. Kemudian, penggilingan itu akan diserahkan ke koperasi untuk dijalankan.
"Kalau penggiling padi tidak mau tertib tidak mau patuh kepada kepentingan negara ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sidak penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," tambah Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan pengusaha penggilingan padi nakal diisi oleh pemain-pemain besar. Namun, dia tidak merinci atau bahkan menyinggung siapa sosok tersebut.
Prabowo pun meminta agar kerugian yang dialami negara akibat kasus beras oplosan Rp 100 triliun itu dikembalikan ke negara. Apabila hal itu tidak dilakukan, Prabowo akan menyita penggiling-penggiling padi.
Prabowo menilai upaya itu dapat membuat Indonesia lemah dan miskin. Untuk itu, Prabowo tidak terima. Ia pun meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mengusut serta menindak.
"Saya tidak terima saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu," tegas Prabowo.
Tonton juga video "Harga Bahan Makanan Indonesia vs Jerman, Siapa Lebih Murah?" di sini:
(kil/kil)