Siapa Pemilik Mie Gacoan yang Direkturnya Tersandung Pelanggaran Hak Cipta?

Siapa Pemilik Mie Gacoan yang Direkturnya Tersandung Pelanggaran Hak Cipta?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 22 Jul 2025 13:11 WIB
Outlet Mie Gacoan di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Outlet Mie Gacoan (Goklas Wisely/detikSumut)
Jakarta -

Jaringan Mie Gacoan tengah menjadi sorotan usai Direktur salah satu pemegang lisensi franchise tersebut, PT Mitra Bali Sukses, jadi tersangka dari kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Pengelola jaringan mi pedas di Bali itu diduga memutar lagu tanpa royalti.

Terlepas dari kasus hukum yang menjerat salah satu direktur pemegang lisensi Mie Gacoan di Bali, siapa sih pemilik jaringan mie pedas nomor satu di Indonesia itu?

Dalam catatan detikcom, Mie Gacoan berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Pesta Pora Abadi. Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman (food & beverage) dan berkantor pusat di Malang, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Pesta Pora Abadi didirikan pada awal tahun 2016 dan kini telah memiliki lebih dari 10.000 karyawan, seperti dikutip dari situs lowongan kerja Jobstreet.

Sedangkan, CEO dan Founder dari PT Pesta Pora Abadi ialah Anton Kurniawan. Hal ini tertera dalam akun LinkedIn miliknya.

ADVERTISEMENT

Perlu diingat, PT Mitra Bali Sukses yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Mi Gacoan. Artinya perusahaan ini tidak terkait sama sekali dengan PT Pesta Pora Abadi yang dimiliki Anton Kurniawan.

Selain itu, ada juga nama lain yang kerap dikait-kaitkan sebagai pemilik Mie Gacoan, ia adalah Harris Kristanto. Meski sering disebut sebagai pemilik, saat ditelusuri lebih lanjut Harris lewat akun Instagramnya menyatakan bukanlah owner dari Mie Gacoan.

Hal itu tertera dalam bio yang ia tulis di Instagram pribadinya yang memiliki sekitar 6.600 pengikut. "Bukan owner mie gacoan," tulis Harris dilihat detikcom.

Arti Nama Mie Gacoan

Selain sosok pemiliknya, hal lain yang mengundang perhatian masyarakat tentang Mie Gacoan adalah arti di balik nama restoran itu sendiri. Kata "Gacoan" diambil dari Bahasa Jawa yang artinya jagoan atau andalan.

Dengan pemilihan nama tersebut, Mie Gacoan diharapkan dapat menjadi gerai restoran andalan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama kalangan pelajar, mahasiswa, dan keluarga. Semua orang bisa menikmati hidangan mie yang enak dan pastinya murah.

Untuk menarik minat kalangan muda, restoran Mie Gacoan mengusung konsep modern dengan variasi menu mie dan harga yang ramah di kantong. Aneka menu mie dari Mie Gacoan dibanderol mulai dari Rp 10.000an saja.

Melihat harga makanan dan minuman yang terjangkau, tak heran gerai mie pedas ini selalu ramai dipadati pembeli. Mereka ada yang berkunjung langsung atau memesan via aplikasi online.

Sejak pertama kali didirikan pada tahun 2016 silam, kini merek dagang Mie Gacoan berhasil menjadi market leader yang memimpin pasar kuliner khususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kepulauan Bali yang direktur pemegang lisensinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran hak cipta.

Tonton juga video "Mie Gacoan Diduga Langgar Hak Cipta, Direktur Jadi Tersangka" di sini:

(igo/fdl)

Hide Ads