Kartu Kesejahteraan-Kartu Usaha Jadi Program Andalan Prabowo di 2026

Kartu Kesejahteraan-Kartu Usaha Jadi Program Andalan Prabowo di 2026

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 23 Jul 2025 06:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Kopdes Merah Putih. (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto - Foto: Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Kopdes Merah Putih. (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menetapkan 219 Proyek/Program Strategis Nasional (PSN) di 2026. Hal itu terungkap dalam laporan Panja Badan Anggaran DPR RI terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2026.

"Untuk menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Charles Meikyansyah dalam rapat kerja, Selasa (22/7/2025).

Secara umum PSN dalam RKP 2026 mencakup 219 proyek/program yang terdiri dari 7 PSN baru berdasarkan arahan langsung Prabowo dan 212 PSN lanjutan (carry over) yang telah ditetapkan sebelumnya dengan berbagai tingkat progres pelaksanaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh proyek tersebut tercakup dalam agenda perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan PSN tahun 2026 dengan target penyelesaian pada tahun berjalan maupun hingga 2029," beber Charles.

Lebih rinci dijelaskan, 7 PSN baru yang ditetapkan berdasarkan arahan langsung Prabowo yaitu PSN Makan Bergizi Gratis (MBG), PSN Sekolah Rakyat, PSN Koperasi Merah Putih, PSN Digitalisasi Pendidikan, PSN Kartu Kesejahteraan, PSN Kartu Usaha Afirmatif, serta PSN Pengelolaan Sampah Terpadu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dari 212 PSN lanjutan (carry over), terdapat 88 PSN yang sudah selesai secara fisik namun masih memerlukan dukungan lanjutan dari pemerintah.

"Baik dalam bentuk pemanfaatan aset, penyelesaian aspek hukum/regulasi, penetapan status lahan, maupun optimalisasi dampak sosial-ekonomi," jelas Charles.

Penjelasan Kartu Kesejahteraan-Kartu Usaha Afirmatif

Belum diketahui pasti PSN Kartu Kesejahteraan yang dimaksud dalam RKP 2026 tersebut. Hanya saja program yang sudah ada saat ini adalah Kartu Keluarga Sejahtera.

Kartu Keluarga Sejahtera adalah program pemerintah berbentuk kartu penanda bagi masyarakat kurang mampu. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera berhak menerima berbagai bantuan dari pemerintah berupa uang tunai dengan nilai yang bervariasi.

Dengan adanya Kartu Keluarga Sejahtera, keluarga kurang mampu dapat menerima dana untuk mencukupi kebutuhan dapur hingga membayar biaya pendidikan anak.

Sementara itu, Kartu Usaha Afirmatif adalah program yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini berada di bawah Kementerian UMKM.

Tonton juga video "Menkeu Sri Mulyani Hadap Prabowo, Lapor APBN 2024-RAPBN 2026" di sini:

(kil/kil)

Hide Ads